PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah memulai mempersiapkan untuk melakukan transisi dengan memastikan penguatan 10 pilar respons untuk penanganan Covid-19.

“Meskipun status kegawatdaruratan global telah dicabut, bukan berarti Covid-19 hilang,” kata Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril.

Penguatan kesepuluh pilar respons yang dimaksud adalah pilar koordinasi, perencanaan-pembiayaan, pilar komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat.

Kemudian, pilar surveilans, pilar penguatan pintu masuk internasional, pilar laboratorium dan diagnosis, pilar pengendalian dan pencegahan infeksi.

Setelah itu, pilar manajemen kasus dan pengobatan, pilar logistic, pilar penguatan pelayanan Kesehatan esensial dan pilar vaksin dan riset dan kebijakan.

--page

“Yang paling penting adalah Indonesia telah berhasil melewati masa berat pandemi Covid-19 dalam 3 tahun belakangan ini. Dan kini, kita sedang melakukan masa transisi emergensi dan terus melakukan pemantauan serta upaya lainnya,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Jumat 12 Mei 2023 kasus konfirmasi Covid-19 bertambah delapan kasus.

Penambahan tersebut diantaranya Barito Timur tiga kasus, Barito Selatan dua kasus, serta Kotawaringin Barat, Gunung Mas, dan Lamandau masing-masing satu kasus. (HERMAWAN DP/Y)