BORNEONEWS, Kuala Kurun - Plh Sekda Gunung Mas Richard melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten I Setda Lurand memberikan sejumlah pesan kepada pelaku usaha di wilayah setempat.
"Apabila semua pelaku usaha berperan aktif dalam melaksanakan kewajiban yang harus dilakukan dalam melakukan kegiatan usahanya maka diharapkan dapat meningkatkan realisasi investasi sesuai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Lurand, Jumat, 12 Mei 2023.
Salah satunya yakni, pemkab Gunung Mas berharap kepada pelaku usaha agar dapat menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada aplikasi OSS-RBA sesuai waktu yang telah ditetapkan per triwulan. Sebab kata Lurand, salah satu kewajiban pelaku usaha yakni menyampaikan LKPM.
"Dengan Falsafah Huma Betang dan Motto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau untuk menuju terwujutnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri (Berjuang Bersama) kita bangun, kita tata dan kita jaga potensi-potensi investasi yang ada," tukasnya.
Untuk diketahui, pada 11-12 Mei 2023 di aula Hotel Zefanya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi implementasi pengawasan perijinan berusaha berbasis risiko dan bimbingan teknis penyampaian LKPM.
--page
"Saya berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan bimbingan teknis penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) ini dapat memberikan manfaat kepada pelaku usaha dan Pemerintah Daerah," tandas Lurand. (RISKA YULYANA/Y)









