KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kapuas resmi mengajukan atau mendaftarkan Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas pada Jumat, 12 Mei 2023.

Ketua DPD PAN Kapuas, Ahmad Zahidi didampingi para pengurus menyerahkan langsung dokumen persyaratan Bacaleg yang diajukan, dan diterima Ketua KPU Kapuas, Adiresido didampingi komisioner KPU setempat.

Ahmad Zahidi mengatakan pendaftaran Bacaleg dari PAN ini dilakukan serentak seluruh Indonesia hari ini, untuk DPD PAN Kapuas sendiri mendaftarkan sebanyak 40 orang Bacaleg.

"DPD PAN Kapuas telah mengisi 5 dapil yang ada di Kabupaten Kapuas, jadi sudah penuh semua," kata Zahidi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan DPD PAN Kapuas sendiri punya target sesuai bimbingan DPP PAN yaitu 6 kursi di DPRD Kabupaten Kapuas.

--page

"Target yang ingin kita capai mudah-mudahan Tuhan mengabulkan, itu ada 6 kursi," ucapnya.

Dia mengharapkan dalam perjalanan tahapan perbaikan nantinya tetap bertahan 40 Bacaleg yang akan menjadi Caleg.

"Saya juga berpesan agar terus jaga kompetesi yang adil, berakhlak dan bersaing dengan tidak merugikan siapapun," harapnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan dalam penjaringan Bacaleg ini pihaknya menerima yang sesuai dengan rekruitmen jejak rekam, mereka yang betul-betul berkeinginan menjadi caleg.

"Serta memiliki kompetensi dipersilahkan mendaftar di PAN, karena kami sifatnya berkemajemukan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)