BORNEONEWS, Sampit - Puluhan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Kabupaten Kotawaringin Timur diambil sumpah untuk kembali ke ajaran Islam yang benar, serta setia dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.


“Sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) bahwa Gafatar adalah sesat dan menyesatkan. Diperintahkan kepada pengurus maupun anggota Gafatar untuk meghentikan segala kegiatan yang menyimpang dari ajaran Islam,” kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Agus Suryo Wahyudi, Senin (21/3/2016).


Pengambilan sumpah 53 eks anggota Gafatar Kotim berlangsung di Aula Kementerian Agama Sampit. Disaksikan Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri, Kepala Kemenag Kotim Samsudin, Kasdim 1015 Sampit, Mayor Kav Sofyan, Kasat Intel Polres Kotim AKP Kadek, Sekda Kotim Putu Sudarsana dan sejumlah kepala SKPD di daerah itu.


Kasdim 1015 Sampit Mayor Kav Sofyan meminta kepada mantan anggota Gafatar Kotim untuk kembali ke jalan yang benar sesuai syariat Islam daan menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara.


“Saya mengajak rekan-rekan untuk meninggalkan ajaran itu, kembali ke ajaran semula. Anda mengatakan Gafatar sudah dibubarkan tapi saya minta ideologi Anda segera ditinggalkan. Kalau tidak tinggalkan bahaya dan percuma, jangan hanya dimulut. Karena saya tau eks anggota Gafatar di daerah masih berhubungan dengaan pimpinannya ada di Jakarta sana,” kata Sofyan di hadapan puluhan mantan anggota Gafatar Kotim itu.


Sofyan mengaku pernah mewawancarai anggota Gafatar bahwa mereka tidak ingin dicantumkan agama yang dianut dalam Kartu Tanda Penduduk ((KTP). Dia mengatakan, bahwa organisasi Gafatar ini sudah memiliki grand design tertentu, sehingga dalam rencana mereka ini yang sudah masuk tahap tiga yakni tahap hijrah.


“Nanti kalau sudah masuk tahap empat yakni tahap perang. Kalau sudah masuk tahap perang masuklah orang yang menyetir dengan berbagai alasan. Makanya tidak boleh ada kelompok yang melawan ideologi Pancasila di negeri ini,” tegasnya.


Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri mengatakan, pebinaan eks anggota Gafatar merupakan upaya Pemkab Kotim untuk melakukan langkah-langkah dalam rangka pengawasan berdasarkan ajaran yang benar dan ideologi negara.


“Saya meminta kepada semua eks anggota Gafatar untuk menghentikan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam. Memberi perintah dan peringatan kepada mantan pengurus, mantan anggota Gafatar dilarang dengan sengaja dimuka umum menceritakan untuk melakukan penafsiran agama,” tegasnya.


Sementara itu Ketua MUI Kotim Abdul Hadi Ridwan saat memberikan pemahaman kepada puluhan eks anggota Gafatar. Saat dia memberikan salam, para eks anggota Gafatar hampir lupa menjawab salam tersebut sehingga sang kiyai mengulang agar semuanya menjawab salam sesuai dengan ajaran agama.


“Gafatar ini kan ingin menyatukan ajaran Yahudi, Nasrani dan Islam. Itu tidak mungkin dan salah karena setiap agama berdiri sendiri-sendiri. Dan saya harap ikrar sumpah ini sampai dalam hati tidak hanya diucapkan dimulut saja,” ujarnya. (RAFIUDIN/m)