BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas diwakili Kasi Pendidikan Agama Islam, Sajarwan memberikan pembekalan akhir sekaligus menutup kegiatan Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) Publikasi Ilmiah Bagi Guru Madrasah dan PAI yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin, Sabtu 13 Mei 2023.
Dalam sambutannya, Sajarwan berharap seorang guru dituntut memiliki 4 kompetensi yang meliputi Kompetensi Pedagogik, Kepribadian, sosial dan Profesional (Undang-Undang No 14 Tahun 2005 pasal 8).
"Pelatihan Publikasi Ilmiah ini merupakan salah satu peningkatan kompetensi profesional bagi guru," kata Sajarwan.
Sajarwan juga berharap kepada pihak balai Diklat Keagamaan Banjarmasin agar memprioritaskan Kabupaten Kapuas dalam sasaran diklat mengingat jumlah guru di Kapuas lebih banyak dibandingkan di Kabupaten lain yang ada di Kalimantan Tengah.
"Sebagai ASN berarti telah siap menjadi pelayan masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing masing," ucapnya.
Karenanya, dia berharap agar peserta menerapkan pengetahuan yang diperoleh dan selalu meningkatkan kualitas.
--page
"Bidang pendidikan dalam pandangannya adalah sebuah jasa, sehingga kualitas jasa yang dihasilkan akan sangat tergantung pada SDM yang ada," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)









