BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kapuas secara resmi mendaftarkan Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Sabtu sore, 13 Mei 2023.
Ketua DPC PKB Kapuas, Tommy Saputra didampingi para pengurus dan kader partai menyerahkan langsung dokumen persyaratan Bacaleg, yang mana diterima oleh Ketua KPU Kapuas, Adiresido didampingi komisioner KPU.
"Hari ini, partai PKB adalah partai ke sembilan yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kapuas," kata Ketua KPU Kapuas, Adiresido saat menerima kedatangan Pengurus DPC PKB Kapuas.
Seusai menyerahkan dokumen persyaratan Bacaleg tersebut, Ketua DPC PKB Kapuas Tommy Saputra menyampaikan terima kasih kepada KPU Kapuas yang menerima kedatangan pihaknya.
"Alhamdulillah hari ini PKB Kapuas telah mendaftarkan Bacalegnya di KPU Kapuas dengan kuota 100 persen full dan alhamdulillah pemberkasan kita diterima KPU," ucap Tommy.
Tommy menyatakan target DPC PKB Kapuas pada Pemilu 2024 mendatang dapat mengisi kursi DPRD Kabupaten Kapuas dari setiap Daerah pemilihan (Dapil).
--page
"Dan khusus di Dapil lima Kapuas ditargetkan dua kursi, sehingga total target kita raih 6 kursi di DPRD Kabupaten Kapuas," jelasnya.
Ia menegaskan DPC PKB Kapuas siap menghadapi Pemilihan umum tahun 2024 mendatang. "Pesan dari DPP PKB, apapun sistemnya terbuka atau tertutup kita siap berkompetesi," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)









