TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Panitia Khusus atau Pansus DPRD Barito Timur terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ kepala daerah mengungkapkan bahwa capaian kinerja Pemkab Barito Timur tahun 2022 hanya sebesar 46,67 persen.

Data yang dibeberkan Ketua Pansus LKPJ Wahyudinnoor ini sesuai dengan bunyi keputusan DPRD Barito Timur tentang catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2022 yang dibacakan dalam rapat paripurna istimewa beberapa hari lalu setelah pansus tersebut bekerja dari tanggal 21 Maret hingga 12 Mei 2023.

"Jumlah kegiatan dan program Pemkab Barito Timur pada tahun 2022 ada 255. Target capaian 136 dan target yang tidak tercapai ada 119," ungkap Wahyudinnoor, Minggu, 14 Mei 2023.

Meski banyak program dan kegiatan yang tidak tercapai namun Pemkab Barito Timur mengalami surplus anggaran sebesar Rp72.317.329.574.

"Makanya ini jadi pertanyaan kami, apakah dengan sengaja dilakukan pengurangan anggaran sehingga anggaran terlihat surplus padahal di sisi lain banyak program dan kegiatan yang tidak tercapai Atau apakah perangkat daerah tidak bekerja sungguh-sungguh sehingga banyak program dan kegiatan yang tidak tercapai?," ujar Wahyudinnoor dengan nada tanya.

--page

Selama melakukan penelitian, pansus LKPJ juga menemukan beberapa peraturan yang dibuat tidak sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi.

"Misalnya realisasi honorarium forkopimda pada masa pandemi. Dalam peraturan presiden nilainya Rp1 juta. Tapi di sini Ketua Forkopimda honorariumnya Rp7 juta," ungkapnya.

Wahyudinnoor mengatakan, target belanja Pemkab Barito Timur pada 2022 sebesar Rp1.061.060.612.393 sedangkan realisasinya sebesar Rp839.611.583.195 atau 84,22 persen.

Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp633.391.989.268 atau 87,95 persen, belanja modal Rp103.449.098.767 atau 80,80 persen, belanja tak terduga sebesar Rp9.593.872.583 atau 19,19 persen dan belanja transfer sebesar Rp174.176.620.570 atau 90,36 persen.

"Karena itu dengan realisasi pendapatan tahun 2022 sebesar Rp965.928.920.769 dan realisasi belanja sebesar Rp839.611.583.195, maka keuangan daerah mengalami surplus sebesar Rp72.317.329.574," jelas Wahyudinnoor.

--page


Menurutnya, dengan realisasi penerimaan pembiayaan yang cukup besar pada tahun 2022 yakni sebesar Rp170.993.085.541 dan semua bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa, menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum bisa menghasilkan sumber-sumber anggaran produktif.

"Jadi pembiayaan netto ditambah surplus menjadi Rp241.235.415.115, dan ini dapat menghasilkan Silpa yang lebih besar pada tahun 2023," beber Wahyudinnoor.

Atas capaian kinerja Pemkab Barito Timur tahun 2022 tersebut DPRD memberikan 36 catatan dan 42 rekomendasi yang harus benar-benar diperhatikan sebagai bahan evaluasi guna langkah-langkah perbaikan untuk pengelolaan anggaran tahun 2023.

Wahyudinnoor mengatakan, DPRD tetap mengapresiasi apa yang telah dicapai Pemkab Barito Timur sesuai dengan LKPJ yang disampaikan, namun dengan harapan agar catatan-catatan Pansus LKPJ terutama terkait kinerja yang belum mencapai target ditindaklanjuti dengan segera pada proses perencanaan berikutnya yang dimulai pada pembahasan perubahan APBD tahun 2023.

Pansus LKPJ terdiri dari Ketua Wahyudinnoor, Wakil Ketua Raran dan Sekretaris Adolina Sendol. Kemudian anggota Hadi Santoso, Asmadi Randji, parjono, Broelalano, Munita Mustika Dewi. Roma Analta dan H Romli. (BOLE MALO/Y)