PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Samapta Polresta Palangka Raya langsung meluncur ke lokasi begitu menerima laporan dari warga Jalan Badak XXIV, bahwa ada ancaman gangguan Kamtibmas pada Minggu, 14 Mei 2023 dini hari.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo menyampaikan, sesampainya di lokasi, warga sedang berkumpul akibat ada gangguan dari orang tidak dikenal (OTK).

Namun saat itu, OTK yang membawa senjata tajam (Sajam) tersebut sudah pergi dan tidak terlihat lagi jejaknya. Untuk memberikan rasa aman, anggota-pun menenangkan warga sekitar.

"Jadi memang benar, kami telah menerima laporan adanya ancaman Kamtibmas dari seseorang pria tidak dikenal yang diduga membawa senjata tajam, sehingga meresahkan masyarakat sekitar," terangnya.

Gatoot mengapresiasi kepada semua lapisan masyarakat yang terus bekerjasama mempertahankan kondusifitas, salah satunya dengan membuat laporan ke pihak berwajib.

--page

"Untuk mencegah gangguan Kamtibmas lebih lanjut, kami menyarankan warga sekitar mengaktifkan Posiskamling yang bekerjasama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa," pungkasnya. (PATHUR/Y)