BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan turut melakukan pemantauan dan pengawasan proses pendaftaran bakal calon legislatif yang diajukan oleh partai politik peserta pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Katingan sejak 1 hingga 14 Mei 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafar E Kawung di sela melakukan pengawasan pendaftaran bakal calon legislatif di Kantor KPU Katingan, Minggu, 14 Mei 2023 mengatakan, terkait dengan tahapan pendaftaran Bawaslu sudah melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melakukan pengawasan.
Bahkan, kata Yosafat E Kawung sebelum proses pendaftaran pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU, dan kemudian sejak tanggal 1 Mei sampai hari terakhir pendaftaran 14 Mei 2023 ini mereka selalu melakukan fungsi dan tugas pengawasan secara melekat.
"Bahkan bentuk tim fasilitasi untuk melakukan tugas tugas pengawasan sampai dengan hari ini," ujarnya.
Sedangkan terkait dengan yang mereka awasi, Yosafat mengatakan bahwa tata cara dan prosedur yang dilakukan oleh KPU terkait dengan pelaksanaan pendaftaran ini bisa berjalan sesuai dengan ketentuan.
--page
"Kemudian kita juga bisa memastikan kawan-kawan KPU ini memberikan pelayanan yang sama dan tidak membeda-bedakan antar parpol yang ada," ujarnya.
Dari dua komponen yang mereka awasi itu sampai dengan hari terakhir pendaftaran pihaknya melihat secara umum KPU sudah melaksanakan tugasnya dengn baik.
"Dan harapan kita ke depan dan hari ini mudah mudahan semuanya bisa berjalan lancar," tambah Yosafat E Kawung.(ABDUL GOFUR/Y)









