PEMERINTAH Kabupaten Sukamara menggelar pertemuan bertajuk Forum Gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Forum yang dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada Senin (21/3/2016) itu dibuka Wakil Bupati Sukamara Windu Subagio.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan bahwa Forum Gabungan SKPD merupakan rangkaian dari penyusunan dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Sukamara untuk tahun anggaran 2017.
Forum ini memiliki arti penting dalam rangka mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Baik musrenbang tingkat desa maupun kecamatan. Termasuk aspirasi yang disampaikan kepada wakil rakyat di DPRD kabupaten pada masa reses.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan dan mengingatkan kembali beberapa hal penting, yakni kepada para kepala SKPD agar benar-benar memperhatikan hasil musrenbang tingkat desa maupun kecamatan. Sehingga nantinya dapat menyerap dan mengalokasikan program kegiatan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan kecamatan ataupun desa,“ kata Windu.
Selain itu, ia meminta kepala SKPD cermat dalam mengalokasikan penggunaan anggaran agar benar–benar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta sesuai dengan prioritas yang tepat menurut kondisi, potensi, dan kebutuhan setiap kecamatan dan desa.
“Sehubungan dengan masalah keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang kita hadapi, sedangkan kebutuhan pendanaan tidak terbatas, kita semua hendaknya dapat menyikapi permasalahan ini dengan menyusun rencana kerja SKPD yang lebih komprehensif dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia secara optimal, efisien, dan efektif,” pintanya.
Dilaksanakan setiap tahun
Forum Gabungan SKPD merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memenuhi amanat peraturan perundangan.
Salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. (FAH/B-3)


