SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan 15 partai politik (Parpol) lolos pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) 2024.

"Untuk pengajuan parpol dari awal tahapan hingga akhir ada 16 parpol yang mengajukan bakal calon untuk calon anggota DPRD Kabupaten Kotim. Dari 16 parpol ada 1 yang memang kami lakukan pengembalian," kata Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih, Senin, 15 Mei 2023.

Siti mengatakan, 15 parpol yang lolos pengajuan bacaleg ialah Partai Nasdem, PDI Perjuangan, PKS, PAN, partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Perindo, PBB, PKB, Partai Gerindra, PPP, Partai Ummat, Partai Golkar, Partai Gelora, dan PSI.

Partai Gelora lolos dengan catatan segera mengupload berkas ke sistem silon dengan jangka waktu 2 kali 24 jam dari pengajuan, karena pengajuannya menggunakan sistem manual. 

"Partai Gelora lolos dengan catatan harus mengupload berkas batas waktunya hingga 16 Mei 2023 pukul 23.58 WIB," ujarnya. 

--page

Sementara itu, Partai Buruh telah mengajukan bacaleg namun berkas itu dikembalikan oleh KPU Kotim karena persyaratan tidak lengkap. Pengajuan itu dilakuka saat hari terakhir sehingga tidak ada waktu untuk perbaikan. 

"Sedangkan 2 partai tidak mengajukan bacaleg yaitu PKN dan Partai Garuda," demikian. (DEWI PATMALASARI)