PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (PemKesra) Katma F. Dirun berharap Sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat menjadi langkah awal penguatan kolaborasi.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini,” ungkapnya saat membacakan sambutan Sekda Kalteng, Senin 15 Mei 2023.

Dia berharap kolaborasi dan koordinasi terus diperkuat serta melaksanakan aksi bersama sebagai sebuah tim, demi melindungi dan memberikan hak-hak masyarakat terkait tindak pidana kekerasan seksual.

Katma mengingatkan pendekatan melalui edukasi yang berkesinambungan tidak hanya kepada perempuan dan anak, tetapi juga keluarga sebagai garda terdepan, harus digencarkan, untuk menjadi filter dari ancaman kekerasan seksual

“Hal yang tidak kalah penting, yaitu advokasi kepada masyarakat agar mereka berani dan berdaya untuk menyuarakan kekerasan seksual yang dialami,” ucapnya.

--page

Termasuk partisipasi masyarakat dalam pencegahan bisa menciptakan lingkungan yang aman dari tindak pidana kekerasan seksual. (HERMAWAN DP/R)