SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang karyawan disebuah toko distributor yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Km. 9, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur berinisial PB (28) terpaksa harus tidur dibalik jeruji besi. Lantaran membawa kabur sebuah sepeda motor milik sang bos.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada 24 April 2023.

Awalnya korban disuruh sang bos yang pemilik motor jenis Honda CB 150 R ini menyuruh pelaku untuk membeli sperpart.

"Lalu korban membeli sperpart dengan menggunakan sepeda motor tersebut. Dan langsung dibawa kabur oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Senin, 15 Mei 2023.

Sebelumnya pelaku juga telah mengambil BPKB motor tersebut di rumah pelaku. Lalu, korban menunggu momen untuk membawa kabur tersebut.

"Pelaku ini memamg sudah merencanakan untuk membawa kabur milik korban ini. Tapi dia nunggu momen yang pas, nah pada saat itu lah korban langsung membawa motor tersebut," ungkapnya.

Akhirnya, pelaku berhasil diamankan pada tanggal 4, Mei 2023. Oleh sang bos karena bertemu di Jalan Ir. Juanda, Sampit. Saat itu pelaku sedang berkendara dengan menggunakan motor tersebut dan diketahui oleh pemiliknya.

--page

"Saat itu tidak sengaja bertemu di jalan lalu pemilik motor tersebut mengejar korban akhirnya tertangkap," bebernya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dilaporkan ke Polres Kotim untuk di proses hukum dan saat ini pelaku telah diamankan oleh Polres Kotim untuk diperiksa lebih lanjut. (BUDDI RAHMAT H/R)