BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan gelar rapat pembahasan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor Bupati, Senin, 15 Mei 2023.
"Diharapkan, rapat kita kali ini bisa berjalan dengan baik, sehingga ketika saat pembahasan di tingkat legislatif, tidak ada kekeliruan yang mendasar dan diminimalisasi kesalahannya, kita harapkan raperda ini bisa diselesaikan dalam forum ini," ujar Asisten I Setda Gunung Mas Lurand, Senin, 15 Mei 2023.
Ke depan dengan adanya peraturan daerah ini nanti akan jelas landasan hukum terkait pengelolaan arsip daerah, yang paling penting penyelenggaraan arsip Pemkab Gunung Mas diharapkan lebih baik lagi.
Lurand mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan misalnya menyangkut dokumen-dokumen yang menyangkut aset daerah, ini sering terabaikan.
Ketika dibutuhkan untuk diproses lebih lanjut, dokumen yang terkait dengan aset daerah tersebut tidak tersedia lantaran terabaikan tadi. Hal itu lah kata Lurand pentingnya arsip untuk pemerintah daerah.
"Selain itu tidak menutup kemungkinan arsip pemerintahan bisa dielektronikkan sesuai perkembangan zaman di mana saat ini serba elektronik, sehingga dengan hadirnya perda penyelenggaraan kearsipan ini menjadi penting untuk payung hukumnya," tukas Lurand. (RISKA YULYANA/R)
Pemkab Gunung Mas Rapat Bahas Naskah Akademik dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan
Bagikan:

KUALA KURUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Bupati Gumas Dukung Polri Berantas Sarang Narkoba secara Berkelanjutan
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
Polres Gumas Gandeng Disnakerkop UKM Bantu Pencari Kerja
Perkuat Ekonomi Keluarga, Pemkab Gumas Tingkatkan Kapasitas Perempuan
Komentar (0)
Memuat komentar…







