BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, melakukan Blue Light patrol, untuk mengantisipasi terjadinya Balapan Liar atau Bali di Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatlantasnya AKP Salahuddin menyampaikan, Kegiatan patroli lakukan oleh April Wahyudi R dengan rute Bundaran Kecil, Jalan Imam Bonjol, Jalan Katamso dan Jalan Soeprapto.
"Kegiatan pemantauan arus lalu lintas di rute rawan tersebut kami lakukan guna mencegah terjadinya aksi balapan liar yang kerap kali dilakukan para remaja - remaja," katanya, Senin, 15 Mei 2023.
Lanjutnya, selain melakukan pengecekan aksi balapan liar, pihaknya juga memantau kondisi Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sekitar, dan memastikan tidak adanya ancaman gangguan Kamtibmas.
Dari pelaksanaan patroli yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan adanya kegiatan balapan liar sama sekali, dan besar harapannya di daerah - daerah rawan lainnya memang tidak ada kegiatan Bali.
--page
"Apabila ada indikasi atau kegiatan Bali segera hubungi piket SPKT Polresta Palangka Raya di nomor 0811-5207-110 atau bisa langsung dirrect message ke Instagram Satlantas Polresta Palangka," pungkasnya. (PATHUR/J)









