PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (PemKesra) Katma F Dirun mengingatkan, peran penting masyarakat dalam pencegahan kekerasan seksual.

“Partisipasi masyarakat dalam pencegahan bisa menciptakan lingkungan yang aman dari tindak pidana kekerasan seksual,” ungkapnya saat membacakan sambutan Sekda Kalteng saat sosialisasi UU TPKS di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, baru baru ini.

 Sehingga, lanjut dia, prinsip zero tolerance terhadap kekerasan seksual bisa diterapkan di lingkungan masyarakat.

 a menegaskan, pemenuhan hak perempuan dan anak harus menjadi prioritas semua orang, secara terpadu mulai dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah di semua bidang dan tingkatan.

Terutama dalam rangka memastikan perlindungan bagi setiap warga negara, khususnya perempuan dan anak di Kalimantan Tengah, dari berbagai ancaman tindak kekerasan seksual.

--page

“Kalau negara sudah hadir di tengah-tengah persoalan masyarakat maka di tingkat daerah pun, Pemerintah Provinsi wajib hadir di tengah-tengah masyarakat untuk bisa memberikan perlindungan,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/Y)