PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai upaya agar mencegah terjadinya salah alur pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian (DPKUPMP) Kota Palangka Raya akan memanggil enam agen LPG.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal menyampaikan, pemanggilan enam agen adalah dalam rangka untuk membangun komitmen dan menyatukan sebuah pemahaman terkait LPG.

Agar keenam agen ini, besar harapannya bisa berkomitmen mengimbau dan memerintahkan kepada pihak pangakalan, untuk tidak mendistribusikan kembali kuota gas yang diterima ke kios - kios.

"Kami harap pertemuan dengan pihak agen ini nantinya, bisa memperbaiki jalur distribusi busi gas yang ada, dari agen ke pangkalan, dari pangkalan langsung ke masyarakat," katanya, Selasa, 16 Mei 2023.

--page

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya ini mengungkapkan, selain jalur distribusi, pihaknya juga meminta kepada para agen bisa menelusuri dan memperhatikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual oleh pangkalan.

"Apabila ada pangkalan yang terindikasi melanggar harap agen bisa melaporkan ke kami, kami akan melaporkan ke Pertamina, akan kami lihat indikator kesalahan apabila terpenuhi maka akan dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," pungkasnya. (PATHUR/H)