JEPARA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama kabupaten dan kota lingkup kalteng berkomitmen melakukan percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Setidaknya ada lima poin utama dalam butir komitmen percepatan SPBE yang disepakati. Mulai dari mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi tematik di semua unit dan/atau Perangkat Daerah.

Percepatan ini melalui komitmen untuk melakukan perubahan dan menyesuaikan RB tematik yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Kemudian poin kedua, memperbaiki perencanaan program dan kegiatan terkait reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi tematik.

Selanjutnya roadmap ini diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah yakni RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, dan APBD.

Poin ketiga, memastikan tersedianya sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan, dalam mempercepat penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah.

Keempat, memastikan pelaksanaan praktik baik reformasi birokrasi di semua unit dan/atau Perangkat Daerah berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan, serta mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit kerja dan/atau Perangkat Daerah.

--page

Terakhir, melaporkan perkembangan capaian, kendala dan hambatan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dan percepatan transformasi digital secara berkala kepada Gubernur untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. (HERMAWAN DP/J)