BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mencatat 116 kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan kerentanan bencana beresiko tinggi.
“Pada kurun waktu tahun 2015-2021, di Provinsi Kalimantan Tengah telah terjadi 116 kejadian bencana Karhutla dengan Multi Kerentanan Bencana Risiko Tinggi,” ungkap Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat membuka kegiatan di Aula Kantor BPBPK Kalteng, baru baru ini.
Ia menuturkan ancaman atau bahaya kebakaran hutan dan lahan setiap tahun di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan situasi yang tidak dapat dihindari.
Karhutla menjadi konsekuensi dari sisi lain kepemilikan kawasan hutan dan lahan yang masih luas, sekaligus memiliki sekitar tiga juta hektar kawasan gambut.
“Ancaman atau bahaya karhutla ini akan meningkat ketika musim kemarau,” tambahnya.
--page
Herson mengatakan kondisi tersebut mendorong terus dilakukannya berbagai upaya dan inovasi dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
“Sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan ataupun kalau terjadi kebakaran hutan dan lahan dapat dikendalikan dengan skenario dan tindakan yang tepat,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/J)









