BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalimantan Tengah tentang lembaga rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau napza, Rabu, 17 Mei 2023.
Penandatanganan itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh dan Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto. Turut hadir unsur Forkopimda, Direktur RSUD Tamiang Layang serta kepala perangkat daerah terkait.
Pada kesempatan itu juga dilakukan peninjauan bersama fasilitas rehabilitas rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Tamiang Layang.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Habib Said Abdul Saleh mengapresiasi dan menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Barito Timur melalui RSUD Tamiang Layang dengan BNNP Kalteng.
"Harapan dengan adanya lembaga rehabilitasi napza di wilayah Barito Timur sebagai bentuk kerjasama BNNP Kalimantan Tengah dengan RSUD Tamiang Layang dapat memberikan layanan rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan bagi para korban penyalahgunaan narkoba," baca Wabup.
Dia melanjutkan, dalam menangani permasalahan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika atau P4G diperlukan sinergi yang harmonis dari semua pihak terutama dari penyelenggara layanan rehabilitasi yaitu RSUD Tamiang Layang, masyarakat dan BNN.
"Sebagai langkah awal, penandatanganan perjanjian
kerja sama hari ini diharapkan dapat membangun harmonisasi dan hubungan baik provinsi dan daerah dalam mendukung program ini," jelas Wabup.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, pihaknya telah melaksanakan perjanjian kerja sama dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
"Khususnya peningkatan kapasitas kemampuan SDM yang ada untuk bisa melaksanakan rehabilitasi di wilayah Barito Timur ini, terutama rehabilitasi rawat jalan dan juga rehabilitasi rawat inap," jelas Sumirat.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya bersama-sama mengunjugi tempat-tempat rehabilitasi di yang sudah disiapkan oleh RSUD Tamiang Layang.
"Ada beberapa tempat tidur yang sudah siapkan, kemudian kita ketahui di balai rehabilitasi Adhiyaksa juga akan disiapkan paling tidak minimal diawali dengan 10 tim meskipun kapasitas secara total ada 35 dan ini satu hal yang luar biasa," jelas Sumirat.
Seandainya 50 orang setiap tahun bisa melaksanakan rehabilitasi 500 orang pecandu yang ada di wilayah Barito Timur, hak itu bisa menekan penyalahgunaan narkotika dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama.
--page
"Kalau kita ada 500 atau 50 orang setiap tahun berarti 10 tahun melaksanakan rehabilitasi kepada para pecandu dan ini satu hal langkah yang luar biasa untuk menekan kebutuhan meskipun nantinya kalau ada kita lihat secara hukum ekonomi juga ikut turun, jadi langkah ini yang kita coba untuk bisa menekan penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah Barito Timur," paparnya. (BOLE MALO/R)









