DUA maling yang menghajar Herwono alias Agus (28 tahun) sekaligus membacoknya dengan senjata tajam masih diburu aparat Polres Palangka Raya. Belum diketahui dimana kini keberadaan dua pelaku tak dikenal itu. Yang jelas, pelaku melakukan dua tindak pidana sekaligus yakni membobol kios warga lalu mengeroyok dan membacok Agus.


Maling itu menyatroni kios milik Donni Siahan (40) warga Jalan Yosudarso, sesaat sebelum peristiwa pengeroyokan menimpa Agus.


Sedangkan Agus sendiri dikeroyok setelah berupaya menghentikan aksi pelaku dengan meneriakinya maling. Donni sudah melaporkan pencurian tersebut ke Polres Palangka Raya, Minggu (20/3/2016) siang.


Dalam laporan pencurian itu, dia menduga peristiwa terjadi pada dini hari. Pelaku membobol dengan cara mencongkel jendela menggunakan benda diduga linggis. Pelaku lalu menggondol rokok berbagai merk.


Di antaranya, 32 bungkus rokok LA, 30, 30 Marlboro, 20 Soempurna, 11 bungkus Surya 12, Surya 16, Djie Sam Su dan Dajrum Super masing-msing delapan bungkus, lima bungkus rokok MLD dan merk lainnya. Dia mentotal, kerugian diperkirakan Rp 3 juta.


Sementara itu, awal mula Agus dikeroyok setelah memergoki dua pelaku mencuri kios Donni saat dirinya sedang mancing malam di Jalan Yosudarso IV. Agus spontan berteriak maling namun justru petaka didapatnya.


Maling yang sudah dalam posisi membawa barang curian langsung berlari mendatangi Agus. Kemudian menghajar dan merebut senjata badik milik Agus yang dibawa memancing lalu membacoknya.


Akibatnya, Agus mengalami enam titik luka di bagian punggung sebelah kiri dan lengan sebelah kanan. Setelah puas menghajar, pelaku kabur. Agus pun pulang dan diantar oleh rekannya ke RSUD Doris Sylvanus.


“Pelaku masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan secepatnya tertangkap,” ucap Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Todoan Gultom melalui Kaur Reskrim Polres Palangka Raya Iptu Suharno, Senin (21/3/2016). (BY/B-10)