BORNEONEWS, Sukamara - Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna berharap dengan keberadaan polisi RW di di Bumi Gawi Barinjam dapat mencegah gangguan yang terjadi di masyarakat.
"Polisi RW akan ditempatkan dan bertugas di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Sukamara," kata AKBP Dewa Made Palguna, Kamis, 18 Mei 2023.
Menurut dia, keberadaan polisi RW untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam bertugas, polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.
"Tugas polisi RW menyelesaikan permasalahan Kamtibmas yang bisa menimbulkan kejahatan, tentunya bersama elemen masyarakat," ujarnya.
Dewa menuturkan, bahwa sebelum bertugas sebagai polisi RW dirinya juga memberikan arahan serta penekanan kepada personilnya tersebut, sehingga keberadaan polisi RW benar-benar dapat memberikan dampak terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat disekitarnya.
--page
"Selain itu, polisi RW juga diharapkan dapat menganalisa bersama masyarakat tentang potensi yang dapat mengganggu Kamtibmas," pinta AKBP Dewa Made Palguna. (NORHASANAH/H)









