BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat (Kobar) terus melakukan rencana pemekaran kelurahan dan desa di Kobar. Hal tersebut dilakukan, agar pembangunan lebih merata dan semakin cepat dirasakan oleh masyarakat.
Disampaikan oleh Pejabat (Pj) Bupati Kobar Anang Dirjo, bahwa Pemkab Kobar telah mengusulkan sejumlah desa persiapan ke DPRD, dan hal tersebut juga telah disetuai.
"Memang usulan sudah disetujui, namun belum ada desa definitif. Karena masih menunggu kran pemekaran wilayah," kata Pj Bupati Kobar Anang belum lama ini.
Sebenarnya sudah banyak yang hendak di mekarkan, terutama kelurahan dan desa yang jumlah penduduknya besar.
"Pemekaran ini kami nilai sangat penting. Kaitanya dengan pemerataan pembangunan di Kobar," ujarnya.
--page
Seperti Desa Pasir Panjang ini perlu di mekarkan menjadi tiga desa, Keluraham Madurejo berpotensi menjadi dua desa dan satu kelurahan, Kelurahan Baru yang sudah di mekarkan menjadi tiga desa ini nampaknya berpotensi menjadi satu kelurahan dan empat desa.
"Jika kelurahan dan Desa ini disiapkan dari sekarang, jika sudah ada kran pemekaran desa. Maka bisa langsung disetujui, tentunya berdasarkan tahapan proses pembahasan dari daerah," jelasnya.
Maka hal ini yang terus disiapkan, supaya pemekaran wilayah mulai disusun. Pada saatnya nanti dalam pemekaran wikayah bisa juga termasuk menambah jumlah kecamatan.
"Kobar ini hanya ada enam kecamatan. Justru kalah dengan Kabupaten pemekaran seperti Lamandau dan Sukamara. Maka ini yang terus kita lakukan agar kedepan pembangunan di Kobar jauh kebih maju dengan," pungkasnya. (DANANG/H)









