BORNEONEWS, Pangkalan Bun: AKHIRNYA pihak kontraktor dari PT Roading Multi Makmur Indonesia (RMMI), meminta maaf dan mengaku belum pernah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terkait pekerjaan preservasi kontruksi jalan di dalam Kota Pangkalan Bun.
"Saya minta maaf kepada publik dan tarik kembali pernyataan sebelumnya, sampai saat ini PT RMMI belum melakukan koordinasi maupun komunikasi dengan Dishub setempat," ujar General Superintendet PT Roading Multi Makmur Indonesia, Agung, per telepon.
Pihaknya mengaku baru akan melakukan koordinasi dengan Dishubkominfo Kabupaten Kobar, jika lalu lintas akibat pekerjaan jalan dalam bentuk penimbunan itu semakin semerawut.
Sebelumnya, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Kobar, Petrus Rinda melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) M Nursyah Ikhsan mengancam akan melayangkan somasi ke pihak kontraktor jika tidak meralat atau mengklarifikasi pernyataannya di media massa.
"Saya beri waktu 1x24 untuk menarik pernyataanya terkait adanya koordinasi dengan kami," cetus Ikhsan.
Seharusnya, sebut Ikhsan, proyek atau pekerjaan yang berkaitan dengan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan, wajib melakukan koordinasi dengan pihaknya maupun kepada pihak kepolisian setempat untuk melakukan menejemen rekayasa jalan. Hal ini diatur jelas dalam UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Yang pasti, sampai saat ini tak ada koordinasi dengan kami. Makanya tidak benar jika mereka mengaku sudah melakukannya," kata Ikhsan. (CR-1)


