LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Lamandau terus gencarkan sosialisasi dan mengajak semua pihak dalam pencegahan pernikahan usia dini di daerah setempat.

“Pernikahan dini membawa dampak terampasnya hak-hak anak. Diantaranya hak pendidikan dan hak kesehatan,” ujar Ketua TP PKK Kabupaten Lamandau, Rusdianti Hendra Lesmana, di Nanga Bulik, Jumat, 19 Mei 2023.

Isteri Bupati Lamandau itu juga menyebut, belum matangnya usia pasangan, dapat mendatangkan konsekuensi tertentu pada si calon bayi. Misalnya, angka risiko kematian bayi lebih besar, bayi lahir dalam keadaan prematur, kurang gizi dan anak berisiko stunting.

“Ada banyak faktor yang melatarbelakangi pernikahan usia dini di tengah masyarakat,” sebutnya.

Diantaranya, faktor internal terdiri dari pendidikan, pengetahuan masyarakat dan agama. Sedangkan faktor eksternal dipengaruhi oleh tingkat pendidikan orang tua, sosial ekonomi keluarga, wilayah atau tempat tinggal, kebudayaan, pengambilan keputusan, akses informasi dan pergaulan bebas.

Dikatakannya, pernikahan usia anak juga bisa memengaruhi kesehatan mental. Mulai dari emosi yang tidak stabil, tidak bisa mengurus diri sendiri, harus menjalani peranan orangtua, masalah keuangan dalam keluarga, dan sebagainya.

--page

Untuk mewujudkan generasi emas, dibutuhkan generasi muda yang bukan hanya memiliki kualitas yang baik, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik, kemampuan berinteraksi sosial, memiliki karir, kematangan serta kesehatan fisik dan mental.

“Diperlukan langkah preventif untuk membuka wawasan para remaja dan anak-anak untuk menghindari pernikahan dini, mereka perlu diarahkan dan diberikan gambaran untuk fokus mengejar cita-cita dengan menuntaskan pendidikan,” tandasnya.

(HENDI NURFALAH/Y)