BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor telah menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo.
Usai menghadiri gorum tersebut, Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengungkapkan harapannya melalui percepatan penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dengan melakukan upaya yang sudah diberikan oleh pemateri bisa berdampak bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya, sesuai dengan apa yang tercantum dalam butir pernyataan.
“Pertama, mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi tematik di semua unit dan/atau Perangkat Daerah melalui komitmen untuk melakukan perubahan dan menyesuaikan RB tematik yang berdampak langsung kepada masyarakat," katanya, Jumat, 19 Mei 2023.
Kedua, memperbaiki perencanaan program dan kegiatan terkait reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi tematik yang selanjutnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah (RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, dan APBD).
Lebih lanjut, memastikan tersedianya sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan, dalam mempercepat penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah. Keempat, memastikan pelaksanaan praktik baik reformasi birokrasi di semua unit dan/atau Perangkat Daerah berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan, serta mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit kerja dan/atau Perangkat Daerah.
"Terakhir, melaporkan perkembangan capaian, kendala dan hambatan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dan percepatan transformasi digital secara berkala kepada Gubernur untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri," harapnya.
--page
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan butir-butir pernyataan komitmen bersama antara Gubernur Kalteng dan Bupati dan Wali Kota di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Butir-Butir Pernyataan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah yang berisi komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi tematik berdampak langsung kepada masyarakat. (DODI RIZKIANSYAH/J)









