BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng membuka gerai layanan pendaftaran Indentitas Kependudukan Digital (IKD) di Kalteng Expo.
Kepala Seksi Monitoring Evaluasi Bidang KIA dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kalteng, Endang menyampaikan pendaftaran IKD bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efisien.
Penduduk yang ingin melakukan pendaftaran IKD haruslah sudah melakukan perekaman KTP-el dan memiliki smartphone.
“Pendaftaran IKD sangatlah mudah dan tidak membutuhkan waktu lama,” tuturnya saat di Stand Disdukcapil di Kalteng Expo baru baru ini.
Ia menjelaskan pemohon bisa langsung melakukan pendaftaran di aplikasi yang nantinya akan dituntun oleh operator dari Disdukcapil.
--page
Melalui adanya inovasi tersebut, ke depan diharapkan dapat lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya di Kalteng untuk mengakses berbagai layanan publik. (HERMAWAN DP/J)









