BORNEONEWS, Nanga Bulik – Sebanyak 2.673 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di Kabupaten Lamandau menerima bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari pemerintah pusat berupa beras jenis premium sebanyak 10 kilogram (kg).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lamandau, Heru Priyono menyampaikan, penerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang tercantum dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) maupun yang terdata di setiap kelurahan dan desa.
“Penyaluran cadangan pangan tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat, berupa 10 kg beras jenis premium untuk setiap KPM,” kata Heru di Nanga Bulik, Sabtu, 20 Mei 2023.
Kepada petugas pelaksana yang diberi amanah dalam penyaluran pangan tersebut, ia meminta agar mematuhi seluruh aturan mekanisme penyaluran yang ditetapkan. Sehingga, bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut sampai ke tangan yang berhak.
“Semoga bantuan tersebut dapat meringankan beban bagi penerima,” harapnya.
--page
Dijelaskan Heru, Badan Pangan Nasional menyalurkan bantuan cadangan pangan pemerintah berupa beras jenis premium sebanyak 10 kg kepada 2.673 KPM melalui PT Pos Indonesia.
Selain bantuan CPP, Dinas Sosial Kabupaten Lamandau juga menyalurkan Bantuan Pangan Sembako (BPS) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Berbeda dengan jumlah penerima CPP, data penerima BPS di Kabupaten Lamandau sebanyak 1.007 KPM. Mereka menerima uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan yang disalurkan per triwulan/tahap, sehingga besaran yang diterima tahap April sampai Juni sebesar Rp600 ribu.
Sementara, penerima bantuan PKH di Kabupaten Lamandau tahun ini sebanyak 1.019 KPM. Bantuan bagi penerima PKH berupa uang tunai yang besarannya bervariasi, tergantung dari komponen dimiliki oleh penerima.
(HENDI NURFALAH/Y)









