PEGAWAI negeri sipil (PNS) dituntut profesional, bertanggungjawab, jujur dan adil. Untuk itu diperlukan pembinaan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir, yang di titik beratkan pada prestasi kerja dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat.


Demikian disampaikan Sekda Gunung Mas (Gumas) Kamiar saat membuka bimtek sasaran kinerja pegawai, sosialisasi manajemen kepegawaian dan disiplin PNS di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gumas, Selasa (22/3).


“Hasil penilaian prestasi kerja PNS dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan penetapan keputusan kebijakan pembinaan karir PNS yang berkaitan dengan bidang pekerjaan, bidang pengangkatan dan penempatan, bidang pengembangan, bidang penghargaan dan bidang disiplin,” ujar Kamiar.


Dia menyampaikan, untuk Pemkab Gumas umumnya dan secara khusus di lingkungan setda, penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) baru dimulai pada 2015.


Atas dasar itulah bimtek sasaran kinerja pegawai perlu dilakukan, sebagai upaya peningkatan dalam membuat dan menyusun  SKP yang lebih baik lagi.


“Mengingat beratnya tantangan masa depan dalam era reformasi, tentunya masyarakat dapat menilai aparatur yang benar-benar mampu bekerja secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi nilai idealisme untuk melayani masyarakat,” cetusnya.


Dia melanjutkan, berdasarkan PP No 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013, menekankan penilaian harus berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan dengan unsur SKP serta perilaku kerja.


“Kepada seluruh peserta supaya mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, agar mendapatkan pemahaman untuk diimplementasikan nantinya,” pesan Kamiar.


Sementara, ketua panitia kegiatan, Asisten III Setda Gumas, Nirwan I Bahat menyampaikan, tujuan kegiatan itu sebagai upaya meningkatkan pemahaman dalam menyusun SKP, serta untuk mewujudkan pembinaan PNS berdasarkan sistem prestasi kerja.(B-11)