BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng kali ini, menerima curhatan dari seorang emak-emak yang mempunyai masalah dengan temannya terkait barang dagangan.
NN (28) Warga Jalan G. Obos Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya berselisih paham dengan MI (49) warga Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya terkait kerjasama berdagang mainan anak-anak.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji mengungkapkan, setelah pihaknya menerima curhatan Ibu NN, kemudian Ketua Tim Virtual Police Ipda H. Shamsudin atau biasa disapa Cak Sam kemudian menghubungi Ibu MI untuk dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut.
"Setelah kami menerima keterangan dari kedua belah pihak, kemudian kami memberikan pemahaman dan memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan tersebut," katanya, Sabtu, 20 Mei 2023.
Setelah Ibu NN dan Ibu MI menyadari kesalahannya masing-masing, kemudian Cak Sam mengimbau agar permasalahan ini diambil hikmahnya, dan bisa saling memaafkan antar kedua belah pihak.
--page
"Ibu NN dan Ibu MI akhirnya berdamai dan saling meminta maaf dan saling memaafkan Terkait kerjasama dagangan anak - anak," pungkasnya. (PATHUR/J)









