BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Sirajul Rahman mengatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik itu diruang lingkup pemprov maupun pemkab dalam menjalankan pelayanan publik harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan didalam sebuah instansi pemerintahan jangan sampai ada yang sifatnya hanya memberikan pelayanan prima pada hal-hal tertentu saja, namun harus dilakukan secara merata tanpa memandang masyarakat itu dari kalangan atas atau kalangan bawah, sebab memberikan pelayanan dengan baik sudah menjadi tugas pemerintah.
"Pelayanan publik tidak hanya dituntut responsif namun juga inklusif, yaitu pelayanan yang selalu berusaha meningkatkan jasa pelayanannya dan menghapus prosedur yang dapat menghambat jalannya pelayanan itu. Setiap instansi pemerintah harus sebisa mungkin kreatif dan inovatif," ucapnya, Minggu, 21 Mei 2023.
Pemerintah sebagai birokrasi publik pada hakekatnya merupakan pelayan masyarakat. Maka dari itu pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab penuh untuk memberikan pelayanan yang baik dan profesional kepada masyarakat. Dengan adanya pelayanan yang baik maka tingkat kepercayaan masyarakat pun terhadap instansi pemerintahan pastinya akan meningkat.
"Ada hal-hal yang pastinya kerap menjadi keluhan masyarakat selama ini terhadap birokrasi pemerintahan, baik itu lamanya proses, adanya pungli, tidak transparan dan masih banyak yang lainnya. Hal-hal seperti ini harus sebisa mungkin dihindari buat pelayanan itu lebih cepat, terlebih saat ini sudah serba digital pastinya semuanya akan bisa dipermudah," jelasnya.
Dia berharap khususnya di wilayah Kalteng pelayanan publik di instansi pemerintahan bisa terus meningkatkan pelayanan yang baik dari waktu ke waktu, dan diharapkan juga para ASN bisa lebih profesional serta menjaga etika dan budaya dalam memberikan pelayanan, jangan sampai didalam memberikan pelayanan membuat masyarakat kecewa dengan birokrasi yang sulit.
--page
"Tetaplah kreatif dan inovatif, berikan pekayanan yang baik dan prima, karena setiap instansi pemerintahan itu mempunyai kewajiban memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kita pastinya meyakini seluruh instansi pemerintahan di Kalteng ini mampu memberikan pelayanan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat," imbuhnya. (DONNY D/R)









