BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas kembali melakukan panen sayuran jenis kangkung, yang mana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhasil memanen 50 ikat sayur sawi dari kebun halaman depan Rutan setempat.
Petugas Pembinaan Kemandirian Bagian Perkebunan Rutan Kapuas, I Nyoman Purana, mengatakan dari jumlah 50 ikat sawi itu dijual kepada pedagang sayur di pasar dan sebagaian kepada masyarakat sekitar.
“50 ikat sudah terjual pada pedagang sayur di pasar dan masyarakat yang berkunjung mengunjungi keluarganya di dalam," katanya, Minggu, 21 Mei 2023.
Terlebih saat ini harga sayur sawi sedang tinggi-tingginya, sawi itu per ikat dijual dengan harga Rp7.000 rupiah, jadi dengan total 50 ikat kangkung menghasilkan Rp350.000.
“Ada dua keuntungan bagi para WBP, selain mereka mendapatkan ilmu yang berguna untuk mereka Ketika nanti bebas, mereka juga akan mendapatkan uang dari hasil keringat mereka,” ucapnya.
Pembagian uang atau premi tersebut sudah diatur sesuai perundang-undangan, dari hasil penjualan, sebagian disisihkan untuk modal, sebagian untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak.
--page
"Tentunya sebagaian lagi untuk mereka WBP yang mengikuti pembinaan tersebut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)









