PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat telah menetapkan lima komisioner KPU Kalteng untuk periode 2023-2028.

Kelima nama yang telah ditetapkan adalah Dwi Swasono, Harmain, Sastriadi, Tity Yukrisna, dan terakhir Wawan Wiraatmaja.

Penetapan ini berdasarkan surat Nomor 51/sdm.12-Pu/04/2023, tentang calon anggota komisi pemilihan umum provinsi terpilih pada dua puluh provinsi periode 2023–2028. Ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tertanggal 20 Mei 2023, di Jakarta.

Surat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih.

Seperti diketahui dalam proses seleksi, KPU melalui panitia seleksi telah melakukan berbagai tes, mulai dari  seleksi administrasi, tes CAT, psikologis, dan wawancara, hingga terakhir uji kelayakan dan kepatutan.

--page

Untuk uji kelayakan dilakukan langsung oleh tim KPU pusat dari 10 orang yang telah lulus test sebelum sehingga akhirnya menghasilkan lima terpilih. (HERMAWAN DP/H)