BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke 2 masa Persidangan II tahun sidang 2023 dengan agenda penyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir Tahun 2022, Senin, 22 Mei 2023.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, jajaran anggota DPRD Kalteng lainnya dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekda Kalteng Nuryakin beserta jajaran perangkat daerah, Forkopimda diruang lingkup Pemprov Kalteng.
Juru bicara DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengatakan banyak rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur dalam rangka perbaikan kinerja perangkat daerah dalam LKPJ tahun 2022.
CNamun tanggapan tidak mengena karena bukan pemegang otoritas yang menanggapi termasuk menindaklanjuti segala temuan dan catatan LHP BPK RI Perwakilan Kalteng tahun 2021, serta melakukan penataan agar lebih baik ke depan," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia DPRD Kalteng menginginkan agar Gubernur selaku pemegang otoritas dalam pemerintah provinsi dapat menindak lanjuti rekomendasi DPRD Kalteng terhadap LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2022.
--page
Ia menyebut, berdasarkan LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2022 banyak program dan kegiatan yang tidak dapat terlaksana dan tidak maksimal pelaksanaannya karena kendala anggaran yang tidak memadai.
"Terhadap program atau kegiatan sebagaimana tanggapan beberapa perangkat daerah atas rekomendasi DPRD merupakan tanggung jawab Gubernur dan TAPD. Jangan sampai ada kesan bahwa DPRD lah yang menyebabkan anggaran tidak memadai," ucapnya.
Menurut dia, DPRD Kalteng selama ini selalu menyetujui anggaran yang diusulkan. Dalam mekanisme penganggaran, dijelaskankannya penyusunan APBD merupakan hak inisiatif pemprov selaku eksekutif dan DPRD dalam posisi menelaah usulan dan menyetujui atau menolak usulan pihak eksekutif saja.
Sehingga, sebut dia hasil kunjungan kerja atau reses dan penjaringan aspirasi dari masyarakat yang telah diinput dalam sistem informasi pembangunan daerah sesuai mekanisme agar menjadi prioritas dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
"Untuk itu, Gubernur Kalteng harus memproritaskan anggaran pada program kegiatan prioritas di SOPD, mengakomodir aspirasi masyarakat, dan melanjutkan program kegiatan yang telah ditetapkan yang berdampak ekonomis tinggi penggerak roda perekonomian daerah," tegasnya.
--page
Sementara itu, merespon rekomendasi DPRD Kalteng, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang diwakili Wakilnya, Edy Pratowo mengatakan rekomendasi tersebut akan dijadikan dasar bagi pihaknya dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang semakin baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
"Selain itu, rekomendasi dari DPRD tersebut menjadi salah satu acuan kami sebagai Kepala daerah dalam memutuskan kebijakan strategis untuk tercapainya visi Kalimantan Tengah Makin BERKAH yakni Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis," tuturnya.
Dirinya menjelaskan, pemprov telah berupaya keras untuk meningkatkan langkah-langkah pemulihan pasca pandemi COVID-19, dengan prioritas pelaksanaan program dan kegiatan di setiap penyelenggara urusan pemerintahan daerah. Outputnya bertujuan memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial masyarakat serta mengembalikan kondisi aktivitas sosial masyarakat.
"Selanjutnya, kami akan segera menindak lanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban atas rekomendasi yang diberikan. Selain itu, kami juga akan merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah," tutupnya. (DONNY D/Y)









