SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pelaku penjambretan yang merendahkan Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya dibekuk polisi. Terduga pelaku diketahui bernama Yudi Prasetyo W (23).

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, pelaku diamankan tim Resmob Polres Kotim di Jalan Tjilik Riwut, Sampit depan stadion 29 November Sampit. Pelaku yang saat itu tengah bersama kekasih langsung disergap oleh polisi.

"Pelaku ini saat itu masih menggunakan pakaian yang sama dan kendaraan yang sama. Mengetahui pelaku berada disitu, langsung kami amankan," kata Lajun, Senin, 22 Mei 2023.

Pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat ini mengaku telah melakukan aksi di sejumlah tempat seperti di Pasar Sejumput Jalan Juanda 14, Jalan Ahmad Yani dan Jalan S Parman.

"Pelaku ini memang mengincar ibu-ibu yang sudah berumur. Rata-rata yang dijambretnya ini ibu-ibu," ungkap Kasat.

--page

Akibat perbuatannya tersebut kini pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (BUDDI RAHMAT H/Y)