BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai komitmen untuk memberantas penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba (Halinar) jajaran petugas Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dan narapidana gelar Deklarasi Zero Halinar, Selasa, 23 Mei 2023.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah usai kegiatan mengatakan deklarasi Zero Halinar ini merupakan komitmen pihaknya untuk lebih memperketat lagi standar operasional prosedur yang ada, guna memberantas penyalahgunaan peredaran handphone, pungli dan narkoba di lingkungan Lapas.
"Memang kegiatan pengetatan ini bukanlah hal yang baru dilakukan di lingkungan Lapas. Namun ini merupakan komitmen semua pihak di Lapas Pangkalan Bun untuk memberantas dan mencegah adanya potensi pelanggaran tersebut," jelas Doni Handriansyah.
Karena itulah, menurut Doni Handriansyah, sejak Januari 2023 hingga saat ini sudah 8 narapidana yang sudah dijatuhi sanksi disiplin terkait pelanggaran.
"Jumlah 8 narapidana tersebut rencananya akan bertambah lagi 1 orang atau bakal bertambah menjadi 9 orang Rata-rata pelanggaran yang dilakukan mereka adalah perkelahian dengan rekannya sesana narapidana atau kedapatan memiliki handphone saat razia yang kami lakukan secara mendadak," jelas Doni Handriansyah.
--page
Doni Handriansyah mengatakan, bagi narapidana yang terkena sanksi disiplin akibat pelanggaran yang dilakukannya, pastinya bakal merugikan yang bersangkutan secara pribadi.
"Salah satunya adalah napi yang bersangkutan tidak mendapatkan hak remisi, pembebasan bersyarat atau mendapatkan cuti menjelang bebas," jelas Doni Handriansyah.
Menurut Doni Handriansyah, sejak beberapa waktu lalu, pengetatan penjagaan juga sudah dilakukan mulai dari pintu masuk utama.
"Sehingga tidak ada lagi individu yang tidak digeledah, bila yang bersangkutan masuk atau keluar dari dalam Lapas, baik pengunjung maupun petugas. Bahkan saya sendiri juga wajib menjalani proses pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas jaga," jelas Doni Handriansyah.
Usai petugas dan narapidana melakukan penandatanganan komitmen Zero Halinar tersebut, dilakukan pemusnahan barang sitaan yang ditemukan para petugas saat razia di kamar hunian narapidana.
Barang temuan yang dimusnahkan tersebut diantaranya handphone, senjata tajam yang dimodifikasi dari sendok dan tangkai sikat gigi dan barang lainnya. (WAHYU KRIDA/J)









