BORNEONEWS, Sampit - Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo meminta Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyempurnakan dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif dewan. Hal ini menyusul telah dikoreksinya dua raperda itu oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Iya, beberapa poin dari dua raperda inisitif dewan perlu direvisi, sesuai rekomendasi Pj Gubernur Kalteng,” kata Ketua Baleg DPRD Kotim Dadang H Syamsu, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2016).
Seperti diketahui, Baleg DPRD Kotim bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait telah melakukan pembahasan dua raperda inisiatif dewan. Yakni Raperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotim 2016-2025.
Usai pembahasan di tingkat kabupaten, kedua raperda itu diajukan untuk dievaluasi dan dilakukan koreksi oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. Hasil evaluasi penjabat gubernur, menyatakan beberapa poin dari kedua raperda ini perlu disempurnakan sebelum pengesahan dan ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Menurut Dadang, salah satu poin dari isi Raperda yang harus direvisi, yakni mengenai harus disebut dengan jelas menyangkut syarat dan siapa saja yang dimaksud dengan tenaga kerja lokal. Begitu juga dengan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotim Tahun 2016-2025 beberapa poin harus dihapus dan diganti dengan aturan lain agar tidak bertentang dengan aturan yang lebih tinggi.
“Kami upayakan perbaikan sebagaimana rekomendasi pj gubernur bisa cepat dilakukan. Sehingga pengesahan kedua raperda itu bisa tepat waktu. Sebab, sesuai jadwal pengesahan kedua raperda tersebut dijadwalkan pada 28 Maret 2016 mendatang,” jelas dia.
Keberadaaan payung hukum berupa perda perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal dinilai penting. Sebab, menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dibutuhkan aturan atau regulasi yang bisa melindungi tenaga kerja lokal.
Begitu juga dengan pengembangan kepariwisataan. Adanya perda diharapkan akan mendukung pengembangan pariwisata di Kotim. Sesuai target pemkab setempat menjadikan Sampit sebagai Kota Wisata. (RIFQI/m)


