NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pos Pelayanan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pemkab Lamandau melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum sekaligus memberikan pelayanan bantuan hukum kepada warga prasejahtera.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke 2 Pengurus Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Lamandau.

Kegiatan itu dibuka oleh Bupati Hendra Lesmana diwakili Asisten I Setda Kabupaten Lamandau Triadi Eka Asi Jaya Diputera di aula Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau.

“Semoga kegiatan ini menghasilkan kebijakan, strategi dan langkah serta tindakan yang nyata dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat,” kata Triadi, Selasa, 23 Mei 2023.

Mantan Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kabupaten Lamandau itu mengharapkan, bantuan hukum yang diberikan tersebut seyogyanya dapat menjangkau masyarakat awam hukum dan warga prasejahtera sehingga memiliki akses terhadap keadilan.

“Saya juga mengajak kita bersama membangun tatanan hukum di negeri ini terutama di Kabupaten Lamandau, agar hukum benar-benar dapat menjadi panglima tanpa membeda-bedakan pelayanan pemberian bantuan hukum antara kelompok yang satu dengan yang lain,” harapnya.

--page

Sementara, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Lamandau Muhammad Teguh Ciptadi menjelaskan, bahwa pos bantuan hukum itu merupakan kerja sama antara Pemkab Lamandau dengan Posbakum Aisyiyah Kalteng.

“Bantuan hukum untuk warga prasejahtera dilaksanakan melalui perjanjian kerja sama antara Pemkab Lamandau dengan Posbakum Aisyiyah Kalteng,” pungkas Teguh. (HENDI NURFALAH/R)