BORNEONEWS,Pulang Pisau - Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina mengatakan bahwa saat ini program vaksinasi booster tahap kedua bagi masyarakat umum pada usia 18 tahun keatas sudah tersedia.
Di dalam mendukung pelaksanaanya vaksinasi booster kedua telah ada di Puskesmas di setiap kecamatan sehingga masyarakat umum yang sudah booster tahap pertama agar segera mendapatkan vaksinasi booster tahap kedua.
"Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster tahap pertama, agar segera datang ke Puskesmas di daerah masing-masing untuk mendapatkan vaksinasi booster tahap kedua,"ucap Pande, Selasa 23 Mei 2023.
Mengingat pentingnya pemberian vaksinasi, Pande menjelaskan pemberian vaksinasi booster kedua merupakan upaya percepatan vaksinasi guna meningkatkan antibody dan memperpanjang perlindungan dari penyeberan Covid-19.
"Dengan ini saya imbau masyarakat agar bisa mendapatkan vaksinasi booster dan dalam upaya mengsukseskan pelaksanaan vaksinasi," jelasnya
--page
Sesuai Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa transisi menuju endemi dan mekanisme pemberiannya tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua. ( M PRADILA KANDI/R)









