BORNEONEWS, Sampit - Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta proses penerimaan tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kotim berlangsung transparan dan profesional.
“Kami ingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam melaksanaan proses penerimaan tenaga kontrak harus lancar dan transparan. Jangan sampai nanti setelah prosesnya selesai, ada yang mengadu kemudian muncul tudingan prosesnya tidak transparan,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Syahbana, Rabu (23/3/2016).
Politisi Partai Nasdem itu menegaskan, pihaknya tidak akan campur tangan dalam kebijakan Pemkab Kotim melakukan seleksi tenaga kontrak. Tetapi hanya melakukan pengawasan sebagaimana tugas dari lembaga legislatif.
“Penerimaan tenaga kontrak kami serahkan sepenuhnya kepada panitia di BKD. Namun, kami selaku wakil rakyat akan tetap melakukan pengawasan,” ujar dia.
Menurut Syahbana, apapun yang menjadi kebijakan pemkab yang dianggap sesuai dengan kebutuhan, dan tidak menyalahi aturan, maka DPRD tentunya harus mendukung, termasuk untuk merekrut tenaga kontrak.
“Kami hanya meminta, BKD dalam melaksanakan seluruh proses penerimaan bersikap profesional dengan menerapkan standar aturan dalam seluruh pelaksanaan kegiatan,” ucapnya.
Lebih lanjut Syahbana juga berharap dalam rekrutmen tenaga kontrak BKD juga memperhatikan tenaga honor guru dan tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi, terutama di daerah-daerah pelosok. Sebab, pengabdian mereka tidak bisa hanya dihitung dari nilai materi.
Di saat guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PNS enggan ditempatkan di daerah pelosok, dan kalaupun ditempatkan di sana tidak berapa lama mengajukan pindah tugas.
“Mereka (guru dan tenaga medis honor) lah yang berperan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” cetus dia.
Sementara itu, Pemkab Kotim mengalokasikan sebanyak 223 formasi tenaga kontrak pada tahun ini yang tersebar untuk beberapa unit kerja. Formasi terbesar untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. (RIFQI/m)


