BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Robert Coven menyampaikan langkah partisipasi tersebut bisa dilakukan melalui pembayaran pajak yang rutin dan teratur.
“Masyarakat agar bisa tertib dan berpartisipasi aktif dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Bayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda,” ajaknya baru baru ini.
Ia mengungkapkan melalui partisipasi dalam pembayaran pajak, masyarakat turut membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pendapatan daerah nantinya digunakan untuk pembangunan provinsi Kalteng melalui sarana dan fasilitas umum yang nanti akan dipakai oleh masyarakat.
--page
Robert mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan, yakni penghilangan denda pajak kendaraan dan biaya balik nama kendaraan sampai akhir Agustus 2023. (HERMAWAN DP/Y)









