KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas perdalam ilmu Fardhu Kifayah dengan belajar mengurus jenazah di Masjid At-Taubah Rutan setempat.

Petugas Pembina Kepribadian Agama Islam Rutan Kapuas, Khoirul Anam memberikan penjelasan tentang fardhu kifayah kepada para WBP yang mengikuti kegiatan tersebut. 

“Kewajiban terhadap orang yang meninggal dunia ada 4 yaitu memandikan, mengafani, mensholat kan dan mengubur kan, harapannya ini dapat dipahami WBP," katanya, Rabu, 24 Mei 2023.

Beberpa poin lainnya disampaikan juga oleh Khoirul Anam termasuk menghadapi orang yang hendak meninggal atau sakaratul maut. 

Selain itu, lanjut dia apabila sudah meninggal dunia yang perlu diperhatikan apabila ke dua matanya masih terbuka urutlah pelupuk matanya pelan-pelan agar matanya terpejam.

--page

Apabila mulutnya masih menganga usahakan agar tertutup, dan menutup seluruh tubuh nya dengan kain panjang. Segera membayarkan hutang piutangnya apabila almarhum / almarhumah ada punya hutang. 

"Seterus nya tadi di isi dengan tanya jawab sekitar masalah orang yang sudah meninggal dunia," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)