BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kabupaten Gunung Mas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
"Puji Tuhan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali meraih opini WTP tujuh kali berturut-turut," ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Rabu, 24 Mei 2023.
Dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Terima kasih kepada semua pihak dan semoga keberhasilan ini dapat berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya, serta terus kita tingkatkan di masa mendatang demi Gunung Mas yang Sejahtera dan Bermartabat," papar Jaya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, memperoleh opini WTP secara berturut-turut pada tahun anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan tahun 2022.
Pada tahun 2012 Pemkab Gunung Mas juga meraih opini WTP, sehingga Pemkab Gunung Mas sudah delapan kali meraih opini WTP hingga saat ini.
Sebelumnya, Jumat, 19 Mei 2023 Jaya menghadiri langsung penandatangan berita acara sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022 kabupaten/kota se-wilayah provinsi Kalimantan Tengah. (RISKA YULYANA/R)
Pemkab Gunung Mas Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut
Bagikan:

KUALA KURUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
Polres Gumas Gandeng Disnakerkop UKM Bantu Pencari Kerja
Perkuat Ekonomi Keluarga, Pemkab Gumas Tingkatkan Kapasitas Perempuan
Sekolah Rakyat Gumas Beri Akses Pendidikan Gratis bagi 351 Siswa
Kabut Asap Masih Tebal, Gunung Mas Usulkan 100 Sumur Bor dan 12 Mobil Damkar
Bupati Gunung Mas Hentikan Operasional PBS Ini, Dorong Segera Penuhi Hak Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







