PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung berharap sosialisasi E-Purchasing dapat meningkatkan belanja produk dalam negeri.

Sosialisasi ini didasari Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 3 Tahun 2023 tentang Afirmasi Belanja Produk Mikro, Usaha Kecil, Koperasi Melalui E-Purchasing.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan lebih memaksimalkan peran UMKM dalam penyediaan barang/jasa yang dibutuhkan bagi Pemprov Kalteng," ungkapnya saat menyampaikan sambutan Sekda Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kamis 25 Mei 2023.

Ia menjelaskan sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah membuat aplikasi  Marketplace .

Marketplace tersebut berupa E-Katalog Lokal yang akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi dalam menawarkan produknya. 

--page

E-Purchasing  melalui E-Katalog merupakan salah satu metode pemilihan penyedia yang dilakukan dengan cepat, mudah, transparan, dan tercatat secara elektronik.

Sehingga akan memberikan rasa aman bagi para pelakunya, karena penyedia dan harga yang ditayangkan dapat diakses oleh semua pihak. (HERMAWAN DP/Y)