BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung mengingatkan pentingnya kecepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan proses cepat dan aman, secara tidak langsung akan menjadi katalisator bagi pembangunan nasional dan daerah," sebut Leo saat menyampaikan sambutan Sekda Kalteng, di Aula Eka Hapakat, Kamis 25 Mei 2023.
Ia menjelaskan dalam rangka mewujudkan tuntutan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 3 Tahun 2023.
Edaran tersebut berfokus pada Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Melalui E-Purchasing.
Tujuan surat edaran tersebut, yaitu mendorong kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk melakukan belanja Produk Dalam Negeri.
--page
Termasuk produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi melalui katalog elektronik dan mendorong peningkatan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi pada katalog elektronik. (HERMAWAN DP/Y)









