Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan sembilan prioritas pembangunaan pada 2017 mendatang. Sembilan prioritas itu tercantum dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang sengaja dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan kabupaten Kotim lima tahun ke depan

“

Tahun depan kita akan mengangkat sembilan prioritas pembangunan dengan berbagai indikator sasaran, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri dihadapan para Kepala Satuan Kerja

Perangkat Daerah (SKPD) di daerah itu pada forum Musrenbang RKPD Kotim 2017 di Aula Bappeda Kotim, Rabu (23/3/3016).


Ia melanjutkan sembilan prioritas tersebut meliputi, infrastruktur, peningkatan kualitas hidup masyarakat, tatakelola pemerintahan yang bersih demokratis dan terpercaya, ketahanan pangan, penguatan pemerintahan desa, pemberdayaan ekonomi. 


Selanjutnya pelestarian lingkungan hidup, lanjut dia, penanggulangan bencana serta pariwisata dan pelestarian budaya. Serta dukungan terhadap kebijakan nasional yang harus didukung pemerintah daerah dalam rangka pencapaian ketahanan nasional sebagaimana RPJMN 2015-2019.


Program dan kegiatan yang diusulkan harus memenuhi criteria antara lain, merupakan bagian dari upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, penurunan kemiskinan dan pembangunan yang berbasis lingkungan.

Selanjutnya, respon terhadap isu strategis dan permasalahan mendesak faktual yang dihadapi pada 2017.


Disamping itu, kata dia, program yang menyentuh secara langsung bagi usaha pemecahan masalah mendasar yang dihadapi masyarakat, selaras dan konsisten dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mengantisipasi target nasional. “Tentunya ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebagaimana pagu indokatif yang masih bersifat sementara. Ini perlu kecermatan kita semua sehingga sesuai dengan criteria itu,” kata Taufiq.


Hasil pembangunan ini seperti infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi perhatian khusus guna membuka keterisolasian, disamping sektor pertanian, kesehatan dan pendidikan. Ini merupakan program wajib di 2017. 

(FI/B-8)