PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Meski pelantikan Pj Bupati Kobar dan Barsel diwarnai penolakan, Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno berharap pimpinan baru dua kabupaten tersebut dapat membawa perubahan positif bagi daerahnya.

Diharapkan Pj Bupati Kobar dan Barsel mampu bekerja dengan baik, terutama dalam berbagai urusan yang berkaitan dengan perkembangan, kemajuan daerah, regulasi atau kebijakan yang berhubungan dengan pemerintah pusat akan lebih mudah dan lancar.

"Harapan kami, kedua pemimpin itu bisa membawa perubahan dan kemajuan bagi wilayah setempat. Semua urusan yang berkaitan atau berhubungan dengan pemerintah pusat juga semakin mudah dan lancar, khususnya untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat Kobar dan Barsel," ucapnya, Jumat, 26 Mei 2023.

Pj Bupati Kobar sebelumnya, Anang Dirjo, digantikan oleh Budi Santosa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan, Pj Bupati Barsel sebelumnya, Lisda Aryana digantikan oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Deddy Winarwan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri Nomor 100.12.1.3-1195/2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat bupati Barito Selatan, dan nomor  1102.2.1.3-1271/2023 tanggal 20 mei 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat Bupati Kotawaringin Barat.

--page

"Penetapan kedua Pj Bupati itu sudah sesuai aturan dan mekanisme. Meski ada penolakan, semoga hal itu bisa disikapi dengan bijak sehingga tidak timbul perselisihan. Mari kita dukung dan awasi bersama pimpinan baru ini, agar bisa bekerja dengan baik dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat, khususnya di 2 daerah tersebut," tukasnya. (DONNY D/Y)