BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 32 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrasi, Pengawas dan Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara di lantik, Jumat 26 Mei 2023.
Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakanpelantikan pejabat eselon II tersebut telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara melalui surat Nomor : B-1562/JP.00.01/04/2023 tanggal 27 April 2023.
Perihal rekomendasi hasil uji kompetensi jabatan tinggi Pratama dilingkungan pemerintah Kabupaten Sukamara.
"Pelantikan pejabat ini juga menjadi bagian dari upaya penyegaran melalui mutasi jabatan guna memperlancar tugas pemerintah serta pelayanan publik," katanya.
Hal tersebut seiring adanya perubahan nomenklatur di tubuh birokrasi pemerintah Kabupaten Sukamara, sehingga menjadikan sejumlah pejabat Eselon II dan IV kembali dilantik dan dikukuhkan sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru.
"Pelantikan dan mutasi jajaran pejabat disetiap Instasi pemerintah adalah bagian dari learning organization dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir pegawai," tukas Windu Subagio.
Kegiatan yang dilaksanakan diaula kantir buapti setempat dihadiir oleh unsur frokopimda dan Pejabat dilingkungan Pemkab Sukamara. (NORHASANAH/R)









