JAJARAN Direktorat Intel­kam Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Sub­satgas Deradikalisme meng­gelar sosialisasi tentang ra­dikalisme.


Sosialisasi yang melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama itu digelar di Au­la Polres Sukamara, Rabu (23/3/2016).


Kepala Bagian Analisis Di­rek­­to­rat Intelkam Polda Kal­teng AKBP Kisnadi mengata­kan, sosialisasi mengenai ra­­dikalisme digelar dengan tu­­juan untuk menyamakan per­­sepsi tentang cara meng­an­tisipasi munculnya paham ra­dikal yang belakangan mulai banyak bermunculan.


“Semakin meluasnya embrio paham radikal yang ber­­kembang saat ini membu­at masyarakat harus lebih was­pada. Untuk mengatisi­pa­si ma­suknya paham radikal yang nantinya dapat menja­di ge­rakan radikal, harus di­lakukan pendekatan secara psi­kologis,” kata Kisnadi.


Ia melanjutkan, saat ini te­­­lah adanya tiga tim yang be­­kerja memantau kemung­kin­a­n adanya gerakan atau em­­biro radikalisme.


Salah satunya tim lidik yang bertugas melakukan pe­metaan dan pendataan terha­dap daerah atau kelompok yang terindikasi menganut pa­ham ­radikal.


“Kita akan deteksi sedini mung­kin paham radikal di wi­layah Kalimatan Tengah” ujar dia.


Kisnadi melanjutkan, ra­di­kalisme yang muncul se­ka­rang ini lebih banyak me­ng­­arah pada agama. Hal itu di­­sebabkan beberapa faktor, se­perti ketidakadilan, kesen­ja­ngan sosial, dan kurang atau tidak memahami ajaran agama yang sesungguhnya.


Di samping itu, minimnya ke­giatan dialog antarumat ber­agama juga bisa menjadi sa­lah satu pemicu.


Lebih mengerti


Masih pada kegiatan yang sa­­­­ma, Kepala Kepolisian Re­sor Sukamara AKBP Heri Su­lis­tya, berharap ada­nya sosia­li­­­sasi tentang ra­di­kalisme bi­­sa membuat ma­sya­rakat le­­bih mengerti dan memaha­mi tentang paham radikal. Se­hingga dapat diantisipasi se­dini mungkin dan tidak me­nye­babkan keresahan.


“Dengan adanya satu polisi satu desa diharapkan dapat mem­berikan pemahaman ke­pada masyarakat tentang de­ra­dikalisasi sehingga masya­ra­kat benar-benar memahami dan mengetahui bahaya ra­­dikalisme dan dapat segera di­antisipasi, khususnya di Ka­bupaten Sukamara,” kata Ka­polres.


Deradikalisasi sendiri me­ngan­­dung makna lang­­kah un­tuk merubah si­kap dan ca­ra pandang yang diang­gap ke­ras menjadi lunak. (B-3)