Sejumlah pejabat eselon III Pemkot Palangka Raya tampak asik bermain gadget saat mengikuti Sidang Paripurna ke-4 Masa Sidang I 2016 yang dilaksanakan di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Rabu (23/3/2016).


Berdasarkan pantauan, sebagian dari para pejabat itu membuka aplikasi sosial media dan sebagian peserta lainnya sibuk melihat koleksi foto yang disimpan di telpon genggamnya.


Bahkan, keadaan itu terus berlangsung saat Ketua DPRD Kota Sigit K Yunianto membuka sidang dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio sedang membacakan sambutan wali kota.


Terkait hal ini, Wakil Wali Kota Mofit S Subagio, seusai mengikuti rapat mengatakan, hal tersebut masih diperbolehkan jika menyangkut kepentingan pelayanan masyarakat.


“Memang bukan hanya SKPD dan dewan, tapi kita kadang-kadang menjadikan gadget keperluan dan kebutuhan. Jadi, sepanjang gadget itu digunakan untuk mendapat informasi yang menunjang pekerjaannya, diperbolehkan,” kata Mofit.


Menanggapi hal ini, anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, AT Prayer mengungkapkan, memanfaatkan teknologi jangan sampai mempengaruhi dan mengganggu pekerjaan terlebih kehidupan sehari-hari.


Seharusnya penggunaan gadget maupun handphone, kata dia, harus bisa menempatkan waktu yang sesuai, kecuali bersifat

penting. Sehingga saat acara maupun sidang berlangsung tidak terganggu dengan gadget pribadi.


Selain itu, ia mengatakan sangat tidak pantas apabila pejabat pemkot maupun anggota legislatif saat sidang paripurna berlangsung ada yang menonton video porno.


“Apabila hal ini terjadi, maka sungguh sangat memalukan dan mencoreng nama institusi itu sendiri dan mencerminkan pribadi seseorang itu tidak terpuji,” tandasnya. (ANT/B-12)